Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan 505.981 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Daftar itu ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri juga oleh perwakilan tiap pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"Ada 6 kecamatan dan 67 kelurahan dan DPS kita sampai saat ini 505.981 terdiri dari jumlah laki-laki 255.191 dan perempuan 250.790," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Kamis (6/4/2023).