Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut calon kepal daerah secara serentak. Dari hasil pengundian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, pasangan calon petagana Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa memperoleh nomor urut satu dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki mendapatkan nomor urut dua.
"KPU melakukan pengundian nomor urut calon dengan gunakan protokol kesehatan, hasilnya, nomor satu itu Tatu-Pandji, nomor urut dua Nasrul-Eki. Nomor urut ini kita akan jadikan bahan di kertas surat suara, bahan kampanye dan APK (Alat Peraga Kampanye)," kata Ketua KPU Serang Abidin Nasyar saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).