Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dicegat Polisi, Massa Buruh Banten Blokade Jalan dan Bakar Ban

Dok. istimewa/Intan

Serang, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di Banten kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020), namun tertahan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande Kabupaten Serang. Polisi lakukan penyekatan di sana.

Aliansi buruh dari sejumlah serikat di Banten itu semula berencana menuju Jakarta. Karena penyekatan, massa buruh tertahan di Cikande sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini pukul 10.50 WIB.

1. Massa burug akan berdemonstrasi di depan Istana Negara

Dok. Istimewa/Intan

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan, massa buruh Banten berencana akan bergabung dengan aliansi lainnya dan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Namun, intan menyayangkan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang akan digelar secara damai itu tidak ditahan di tengah jalan oleh aparat kepolisian.

"Niat kami melakukan aksi damai dan tidak anarkis ternyata ditahan tadi. Ini adalah sebuah potret di negeri Indonesia, di mana demokrasi masih dikebiri oleh penguasa," kata Intan.

2. Massa memblokade jalan dan membakar ban

Dok. istimewa/Intan

Kesal karena tidak diperbolehkan melintas menuju Jakarta, massa buruh melakukan aksi blokade jalan dengan memarkirkan bus di jalan dan membakar ban bekas. Akibatnya akses lalu lintas dari Serang menuju Jakarta lùmpuh.

"Akan tetap bergabung karena ini gerakan yang harus kita lakukan. Kami akan tetap bertahan sampai bergabung dengan massa aksi yang lain di Jakarta," katanya.

3. Akan tetap berangkat ke Jakarta

Dok. Istimewa/Intan

Saat ini buruh sedang melakukan dialog dengan aparat kepolisan agar mereka tetap bisà berangkat ke Jakarta dan menyuarakan aspirasi di depan istana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us