Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menangkap oknum guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang diduga telah mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur.
"Ya, kita sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang diproses," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (29/7/2020).
