Diduga Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Serang Dipolisikan

Serang, IDN Times - Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang berinisial JM dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap sebanyak 15 santriwatinya. Hingga hari ini, (27/7/2020), baru empat korban yang berani melapor ke Mapolres Serang Kota.
"Awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriwati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata perwakilan keluarga Anton Daeng Harahap di Mapolres Serang Kota.
1. Modusnya denga iming-iming akan diberikan kesaktian

Daeng memaparkan, modus pelaku yang diawali menawarkan sebuah kesaktian dan jimat kepada korban. Namun, syaratnya sebelum mendapatkan wafak tersebut mereka harus melayani syahwatnya bejad pelaku di sebuah kamar khusus di pondok pesantren tersebut.
"Modusnya kiainya ini mengiming-imingi dengan wafak wiridan semacam itu. Setelah itu di situ diajak ke kamar pembayarannya itu harus dengan syahwat," ujar Daeng.
2. Pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritakan aksi bejat tersebut kepada orang lain. Mereka diancam akan disantet dan diguna-guna, bahkan dikeluarkan dari ponpes.
"Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan, gak pernah ngajar di ponpes, cuma nyari korban saja," kata Dia.
3. Kasus ini sudah ditangani polisi

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi sudah meminta keterangan saksi dari pelapor dan terlapor sehingga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
"Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kita pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai)," kata Indra.



















