Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Sebarkan Konten Penistaan Agama, Pria di Serang Ditangkap

Diduga Sebarkan Konten Penistaan Agama, Pria di Serang Ditangkap
ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Serang, IDN Times - Seorang pria di Serang berinisial DS ditangkap polisi usai diduga menyebarkan konten penistaan agama di grup media sosial Telegram. DS merupakan admin grup tersebut.

"Menyebarkan berita terindikasi ada di dugaan berita penistaan agama," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, Jumat (22/3/2024).

1. DS mengaku hanya disuruh seseorang

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk menyebarkan konten video penistaan agama. DS diamankan petugas Polresta Serang Kota pukul 01.00 WIB dini hari.

"Yang pengakuannya sementara di suruh seseorang untuk menyebarkan," katanya.

2. DS belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kendati demikian, Iwan menuturkan bahwa DS yang masih berusia 19 tahun itu belum ditetapkan sebagai tersangka penyebar video konten penistaan agama.

"Statusnya masih sebagai terperiksa," katanya.

Sejauh ini, kata Iwan, sudah dua orang saksi yang diperiksa terkait grup Telegram yang berisi penistaan agama.

"Interogasi sementara dari para pelaku," katanya.

3. DS mengaku kenalan dengan seseorang itu dari Facebook

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil pemeriksaan, DS memang mengakui berkenalan dengan seseorang bernama A di media sosial Facebook. DS kemudian komunikasi melalui WhatsApp dan diminta meramaikan grup Telegram.

"Kemudian ditanyakan, meramaikan untuk apa, karena grup ini adalah grup penistaan agama, kemudian si DS ragu, namun si A memberikan jaminan akan bertanggung jawab," katanya.

Grup Telegram itu berisi ribuan orang. Di grup itu, peserta dipanas-panasi untuk saling merendahkan, termasuk menistakan agama.

"Dipanas-panasin dengan kalimat saling merendahkan dari masing-masing," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Curated For You

Tak Dapat THR, Honorer di Banten Bakal Dapat Tunjangan Khusus

21 Mar 2024, 11:49 WIBNews
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More