Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, berencana mengangkut sampah di pulau sampah muara Sungai Cisadane Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.
Kendati demikian, DLHK memastikan pengangkutan sampah itu akan mengalami kendala di armada pengangkutan sampah, sebab akses menuju pulau itu hanya dapat menggunakan perahu.
Di sisi lain, aktivis lingkungan berharap bila tindakan yang akan diambil DLHK itu tidak hanya sebatas wacana, melainkan tindakan nyata. Selain mengangkut sampah, juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah pusat agar pulau sampah tidak terbentuk kembali.