Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Tangerang meminta siswa yang masih belum memiliki kelengkapan surat berkendara untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Hal tersebut dilakukan agar tak ada lagi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa sekolah.
"Baik itu roda dua maupun roda empat," kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Selasa (2/7/2022).