Dindik Tangsel Sepakat Kasus Bullying di SMPN 19 Diproses Hukum

- Setiap sekolah punya tim pencegahan kekerasan
- Kasus ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat
- Dindik Tangsel setuju kasus bullying di SMPN 19 diproses hukum
Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang merekomendasikan agar kasus dugaan perundungan (bullying) di SMP Negeri 19 Tangsel diproses melalui jalur hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban berinisial MH (13) mengalami luka serius hingga dirawat di rumah sakit.
“Ya ini kan biar jelas juga kronologinya,” kata Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, Selasa (11/11/2025).
Menurut Deden, penyelidikan hukum diperlukan agar duduk perkara bisa terungkap secara objektif. “Proses hukum itu biar jelas, di mana letak kesalahannya. Kami kan bukan penyidik, jadi biar tidak liar,” tegasnya.
Ia mengakui, informasi yang diterimanya menunjukkan dugaan perundungan terhadap MH sudah terjadi sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Karena itu, kata Deden, evaluasi menyeluruh akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di Tangsel.
1. Setiap sekolah punya tim pencegahan kekerasan

Deden menegaskan, seluruh sekolah di Tangsel telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang bertugas mengawasi serta menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Selain itu, Pemkot Tangsel juga telah menjalankan program “Jaksa Masuk Sekolah” dan kerja sama dengan kepolisian untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa.
“Setiap Senin saat upacara, biasanya ada dari kepolisian yang datang memberikan pembinaan. Edukasi seperti ini sudah kami lakukan selama empat tahun terakhir dan akan terus berjalan,” ujarnya.
2. Kasus ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat

Deden berharap, kasus di SMPN 19 menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar peristiwa serupa tidak terulang. “Ini harus jadi perhatian bersama. Semua sekolah wajib memperkuat pengawasan dan edukasi tentang anti-bullying,” katanya.















