Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, bahwa pembatasan kegiatan study tour bagi siswa tetap berlaku tahun 2025.
Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran, dan meringankan beban finansial orangtua.
"Imbauan ini masih berlaku dan lebih ke pembatasan study tour, bukan larangan. Kegiatan dibatasi hanya boleh di wilayah Provinsi Banten saja," kata Deden, Kamis (27/2/2025).
