Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memutuskan bakal calon petahan Ratu Ati Marliati bebas dari virus corona atau COVID-19 dalam laporan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Cilegon 2020.
Padahal sebelumnya, KPU dan Tim Pemeriksa Kesehatan bakal calon kepala daerah Kota Cilegon menyatakan pada tanggal 8 September lalu hasil swab test Wakil Wali Kota Cilegon itu dinyatakan positif corona.
"(Laporan di pemeriksaan kesehatan) tidak ada (Paslon positif covid-19), sudah clear yah, tidak ada polemik lagi," kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).