Lebak, IDN Times - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mengimbau para pengusaha rumah makan di tempat wisata mencantumkan daftar harga atau tarif saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Sebagaimana diketahui, objek wisata terutama pantai di Kabupaten Lebak merupakan destinasi favorit yang ramai dikunjungi wisatawan saat momen libur akhir tahun di wilayah Banten.
"Pemilik usaha rumah makan, pusat oleh-oleh maupun cendera mata agar memasang daftar harga dengan transparan," kata Kabid Pemasaran Disbudpar Lebak, Effendy, Selasa (19/12/2023).
