Tangerang, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meminta masyarakat aktif melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi agar dapat segera ditangani.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengatakan laporan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses perbaikan, khususnya pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Informasikan saja PJU di jalan Kabupaten (Tangerang) yang mati, supaya bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Jaenudin, Selasa (2/6/2026).
