Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera menyosialisasikan kebijakan penghapusan syarat swab antigen dan PCR terhadap pelaku perjalanan domestik. Saat ini, pihak Dishub Tangsel, masih menunggu aturan resmi kebijakan baru tersebut.
"Kita mengikuti kebijakan pimpinan. Kalau di Tangsel, karena hanya perhubungan darat tentu akan kita sosialisasikan, karena masyarakat juga harus tahu apa yang menjadi aturan aturan terbaru," kata Kepala Dishub Tangsel, Chaerudin, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, Menteri koordinator Maritim dan investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan penghapusan kewajiban aturan swab antigen dan PCR kepada pelaku perjalanan domestik.