Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Posko Pengaduan THR. Para pekerja yang tak mendapat hak THR bisa menghubungi langsung nomor telepon pejabat yang berwenang.
"Laporan dibuka dari hari ini sampai H-1 Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangsel, Ferry Payacun, Senin (18/4/2022).