Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui belum mampu memberikan kompensasi penuh bagi seluruh warga yang terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong. Saat ini, kompensasi yang diberikan baru senilai Rp250 ribu per kepala keluarga per tahun dan baru menjangkau sebagian penerima.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatulloh mengatakan, pihaknya terus berupaya merespons berbagai keluhan warga, mulai dari pencemaran air tanah, longsoran sampah, hingga distribusi bantuan air bersih.
“Kami tidak meninggalkan begitu saja warga di sekitar TPA. Kepala UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Dinas) selalu belanja dan membantu air galon, tapi soal cukup atau tidaknya, mungkin memang belum sepenuhnya, yang jelas kami tetap memperhatikan,” kata Bani saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
