Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut sejumlah kawasan perumahan di BSD menjadi salah satu sumber sampah yang masuk ke TPST yang dikelola PT Adipura Bumi Raya, penerus usaha Abu & Co.
Hal itu disampaikan Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Tangsel, Sampe Simanungkalit, setelah meninjau langsung ke lokasi TPST yang berada di sekitar bantaran sungai tersebut.
Sampe mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan pengelola saat kunjungan, sampah yang masuk ke lokasi tersebut berasal dari sejumlah perumahan di kawasan BSD serta restoran di sekitar lokasi.
“Mereka sumber sampahnya itu dari beberapa perumahan BSD,” ujar Sampe, Jumat (18/9/2026).
