Serang, IDN Times - DPRD Provinsi Banten tengah menyiapkan aturan baru untuk menata sektor pertambangan mineral dan batu bara. Regulasi ini didorong karena selama ini daerah dinilai lebih banyak menanggung dampak aktivitas pertambangan dibandingkan menikmati manfaatnya.
Raperda tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi salah satu dari empat Raperda inisiatif DPRD Banten yang diserahkan kepada Gubernur Banten Andra Soni.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, aturan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar pendapatan daerah. DPRD ingin memastikan aktivitas pertambangan di Banten memiliki tata kelola yang jelas, tidak merusak lingkungan, serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.
"Perda mineral dan batu bara ini bukan hanya soal pendapatan. Kita ingin menata dan melindungi lingkungan, mengatur administrasi perizinan dengan baik, sehingga aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan manfaatnya juga bisa dirasakan oleh daerah," kata Fahmi, Jumat (7/8/2026).
