Kota Serang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mempertanyakan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tiba-tiba mengalihkan Kas Umum Daerah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank BJB.
Dengan adanya keputusan tersebut, Bank Milik Pemprov Banten itu tak lagi menyimpan seluruh penerimaan daerah dan untuk seluruh pengeluaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni yang dikonfirmasi Kamis (23/4), mengaku baru menerima pemberitahuan mengenai surat keputusan (SK) gubernur mengenai pemindahan kas daerah dari Bank Banten ke Bank BJB terhitung sejak Rabu (22/4) itu.
"Hari ini saya menerima tembusan surat per tanggal 22 April itu SK Gubernur Banten. Intinya adalah pemberitahuan Gubernur Banten terkait penunjukan Bank BJB sebagai rekening Kas Daerah Provinsi Banten," kata Andra Soni.
