Kota Tangerang, IDN Times - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten membenarkan jika SS, terduga perencana kerusuhan atau chaos dengan bahan peledak di aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9) lalu, sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
SS merupakan caleg DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon. Tapi SS gagal melenggang ke Senayan karena tak mampu meraih banyak suara.