Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Pemerasan di PT Lotte, 5 Anggota DPRD Diperiksa Polda Banten

Dok.khaerul anwar
Intinya sih...
  • Polisi mendalami aksi demonstrasi terkait pemerasan
  • Mereka meminta limbah besi dikelola pengusaha lokal
  • Polda Banten telah tetapkan 5 orang tersangka perkara pemerasan di kasus berbeda

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memanggil lima orang anggota DPRD Kota Cilegon terkait dugaan pemerasan di proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Jalan Raya Merak, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Diduga ada permintaan agar limbah besi atau scrap dikelola oleh pengusaha lokal dari proyek tersebut.

1. Polisi mendalami aksi demonstrasi yang disinyalir terkait pemerasan

ilustrasi pabrik nuklir (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi pabrik nuklir (pexels.com/Pixabay)

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya pemanggilan kelima anggota DPRD Kota Cilegon tersebut. Pemanggilan itu, dalam rangka memintai keterangan terkait aksi demonstrasi di PT LCI pada Oktober 2024 lalu. Kelima anggota DPRD Kota Cilegon yang bakal diperiksa yakni FM, AR, AJ, SB dan BR.

"Iya diundang untuk dimintai keterangan (anggota DPRD Cilegon), semua pihak yang dianggap penting untuk dilakukan permintaan keterangan akan dipanggil," katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

2. Mereka meminta limbah besi dikelola pengusaha lokal

Dok.khaerul anwar

Untuk diketahui, para anggota DPRD ikut berdialog dengan manajemen perusahaan bersama massa aksi yang menggelar demonstrasi saat itu. Hasil pertemuan dituangkan dalam notulensi, salah satu poinnya menyebut permintaan agar limbah besi dikelola oleh pengusaha lokal.

Didik menerangkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan peristiwa pidana maka perkara tersebut akan dilaksanakan gelar perkara untuk tahap penyidikan. Dari proses penyidikan ini, penyidik akan mencari tersangka.

"Kalau dari proses penyelidikan itu ditemukan pidananya maka akan dilaksanakan gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan," katanya.

3. Polda Banten telah tetapkan 5 orang tersangka perkara pemersan di kasus berbeda

Dok.khaerul anwar

Untuk diketahui sebelumnya, Polda Banten menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan ancaman proyek senilai Rp5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk pengusaha lokal.

Kelimanya yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim; Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah; Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Cilegon, Rufaji Jahuri; Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasa; Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us