(IDN Times/Muhamad Iqbal)
Diberitakan sebelumnya, kritikan keras terkait penanganan kasus tipikor bansos di Lebak datang dari pihak Legislatif setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, meminta dengan tegas kepada petugas Irwasda Kepolisian Daerah (Polda) Banten lakukan pengawasan secara ketat hingga pemeriksaan terhadap petugas penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Polres Lebak.
Dorongan tersebut berkaca kepada banyak ditemukannya kasus rasuah di Polres Lebak yang berjalan lambat bahkan hingga bergulir bertahun-tahun lamanya, namun tidak juga ada langkah penetapan status tersangka kendati sejak awal sudah terkumpul bukti-bukti kuat.
Diutarakan Musa secara gamblang, buruknya kinerja petugas tipikor paling banyak terjadi pada pengungkapan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). Ia menyontohkan, salah satunya seperti yang terakhir terjadi pada kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2021.
Kasus tindak pidana korupsi sudah ditemukan lebih dari setahun lamanya dan berproses di Polres Lebak, namun hingga saat ini mandek. Padahal l penyidik telah rampung lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait hingga kepada para korban.
"Saya kira itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidana murni tindak pidana korupsi, yang mana korbannya jelas, terduga pelakunya jelas. Jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu sampai sekarang belum ada tersangka," ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).