Tangerang Selatan, IDN Times - Konflik pengelolaan satuan pendidikan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memanas. Perselisihan yang melibatkan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta (YSH) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) itu berujung pada penguasaan area sekolah, pemasangan kawat berduri, hingga keterlibatan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi.
Kedua pihak memberikan versi berbeda mengenai peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Pihak yayasan menyebut adanya pengambilalihan sekolah oleh puluhan orang yang diduga merupakan kelompok massa. Sementara UIN Jakarta membantah tudingan tersebut dan menyatakan orang-orang yang berada di lokasi merupakan petugas keamanan.
Persoalan ini juga tidak berdiri sendiri. Konflik tersebut berkaitan dengan kebijakan alih kelola sejumlah satuan pendidikan dan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
Berikut fakta-faktanya:
