Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menambah biaya operasional tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel di Pilkada serentak 2020. Kepastian itu telah termaktub dalam kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum.
"Jumlahnya bertambah Rp3,5 milliar," kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Kamis (12/11/2020).
