Serang, IDN Times - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita dokumen terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren (Ponpes) anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp117 miliar.
Dokumen-dokumen tersebut disita penyidik dari gudang arsip hibah milik Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten di area sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Masjid Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (19/4/2021).