Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bencana tanah longsor. IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saling berbalas komentar di media sosial Instagram soal kewenangan pembangunan jalan rusak di Provinsi Banten.

Perdebatan Wahidin dengan Iti Jayabaya bermula dari komentar salah satu netizen zee.mtqn yang mengomentari postingan Wahidin saat peresmian jembatan flayover Bogeg Kota Serang yang menelan anggaran Rp165 milar.

"Pak dengan dana tersebut alangkah lebih bijaknya mending dipakai buat benerin jalan di Banten Selatan jalan Cikatomas-Tegalumbu aspalnya cuma setengah-setengah. Setengah bagus, setengah lagi gak diaspal ancur jalannya," tulis akun zee.mtqn di kolom komentar postingan Gubernur Wahidin, Selasa (12/10/2021).

1. Wahidin sebut jalan yang dikeluhkan kewenangan Bupati Lebak

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/10/2021). (Dok. Pemprov Banten)

Komentar pemilik akun zee.mtqn itu pun direspons Gubernur Banten melalui akun @wh_wahidinhalim. Dia menjelaskan terkait jalan kewenangannya terbagi-bagi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Wahidin mengklaim jalan rusak yang masuk dalam kewenangan Pemprov Banten di Kabupaten Lebak saat ini tinggal jalan Cipanas-Warungbanten sepanjang 20 kilometer dan sedang dikerjakan.

"Walaupun bukan kewenangan provinsi seperti jalan kabupaten itu pemerintah provinsi menggelontorkan bantuan keuangan tidak kurang Rp50 miliar per tahun ke setiap kab/kota termasuk ke Kabupaten Lebak. Itu bantuan untuk pembangunan di luar kewenangan provinsi," balas Wahidin.

2. Iti respons jawaban gubernur di medsos dan ajak kopdar

Editorial Team

Tonton lebih seru di