Kota Tangerang, IDN Times - Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang telah menetapkan Ahmad Saifulloh seorang guru spiritual di Pinang, Kota Tangerang menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Dieketahui sebelumnya dua orang anak di bawah umur, yakni R dan A menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saiful yang tidak lain merupakan seorang guru spiritual dengan dalih iming-iming ilmu kebatinan.