Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, dan lima orang anggotanya diduga memakai narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenamnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.