Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hasbi Jayabaya Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP dan Demokrat

Kab. Lebak
Hasbi Jayabaya Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP dan Demokrat
Dok. DPR RI
Share Article

Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) ke Kantor DPC PDIP Lebak, Selasa (30/4/2024).

Putra mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya itu menyerahkan formulir sembari didampingi kiai dan pedagang. “Ini komitmen saya dan tim, selain menjadi orang yang pertama mengambil formulir juga yang pertama mengembalikan,” kata Hasbi.

  1. 1. Hasbi akan berkomunikasi dengan partai lain

    Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

    Hasbi menyebut, pengembalian formulir ini dilakukan untuk melanjutkan ke tahapan proses mekanisme selanjutnya. Maka dari itu, katanya, perlu ada komunikasi-komunikasi politik dengan partai lain.

    “Walaupun belum final dan masih menunggu kebijakan DPP, insya Allah DPP memberikan kemudahan. Setelah ini, saya ke Partai Demokrat untuk berkomunikasi dan menjajaki koordinasi, bagaimana langkah-langkah ke depan apabila masuk ke tahapan selanjutnya,” kata Hasbi.

  2. 2. Hasbi juga daftar ke Demokrat

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Hasbi mengatakan, diri ingin maju sebagai cabup lantaran ingin mewujudkan pemerintahan kabupaten yang baik, profesional dan transparan dalam hal anggaran. “Insya Allah Lebak akan semakim bersahaja, saya mohon doanya,” katanya.

    Setelah menyerahkan formulir di DPC PDI Perjuangan Lebak, Hasbi dan rombongan langsung menuju Kantor DPC Partai Demokrat Lebak. Sama halnya di PDI Perjuangan, Hasbi juga jadi yang pertama mengembalikan formulir ke Demokrat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More