Serang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial GH (52) ditangkap Polres Serang di kawasan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon saat hendak menyeberang ke wilayah Lampung. GH diamankan atas dugaan penculikan balita berusia 17 bulan asal Tulungagung, Jawa Timur.
Hendak Kabur ke Lampung, Terduga Penculik Balita Ditangkap di Merak

1. GH diamankan saat dalam bus hendak menyeberang ke Lampung di Pelabuhan Merak
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi menerima laporan adanya balita yang diduga dibawa kabur menggunakan bus PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Sumatra.
“Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri, Kamis (7/5/2026).
2. Pengasuh itu mengakui membawa balita tanpa izin orang tunya
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera. Penyisiran dilakukan untuk memastikan keberadaan pelaku dan korban.
Sekitar siang hari, polisi menemukan bus yang dicurigai membawa pelaku di kawasan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Saat dilakukan pemeriksaan, GH ditemukan bersama balita berusia 17 bulan dalam kondisi sehat.
“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” ujarnya.
3. Pelaku diserahkan ke Polres Tulungagung, korban dikembalikan ke orang tuanya
Setelah diamankan, GH dan korban dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan awal. Polisi menyebut, GH merupakan pengasuh anak asal Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Andri mengatakan, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci kronologi dugaan penculikan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tulungagung. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara balita korban penculikan telah dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat," katanya.