Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ini Penjelasan Soal 208 WNA Tiongkok yang Tertahan di Bandara Soetta

Ini Penjelasan Soal 208 WNA Tiongkok yang Tertahan di Bandara Soetta
Ilustrasi penerbangan. IDN Times/Candra Irawan
Share Article

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 208 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok sempat tertahan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tertahannya mereka lantaran otoritas pemerintah Tiongkok, tidak mengizinkan mereka kembali ke negaranya.

Penumpang yang terdiri dari 205 orang dewasa dan 3 penumpang bayi itu, diketahui akan menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia GA- 8900 tujuan Guangzhou, Tiongkok.

1. Imigrasi benarkan adanya pembatalan penerbangan WNA Tiongkok

ISTIMEWA
ISTIMEWA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam membenarkan adanya 208 penumpang asal Tiongkok yang tertahan di bandara. Kejadian itu, kata dia, berlangsung pada Jumat (3/4).

"Pada tempat dan waktu tersebut telah dilakukan pembatalan keberangkatan terhadap 208 warga negara Tiongkok," jelas Saffar dalam konfirmasinya, Minggu (5/4).

2. Ini alasan 208 WNA Tiongkok batal kembali ke negaranya

IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Godam mengatakan, mereka batal kembali ke negaranya dikarenakan tidak mendapatkan persetujuan dari otoritas pemerintah Tiongkok.

Seperti diketahui pada 5 Februari lalu, seluruh penerbangan dari dan ke Tiongkok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Penghentian itu karena wabah COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona semakin meluas, dan juga melanda Indonesia.

3. Garuda Indonesia pastikan uang tiket sudah dikembalikan

Ilustrasi bandara. IDN Times/Mela Hapsari
Ilustrasi bandara. IDN Times/Mela Hapsari

Sementara itu, Public Relation Garuda Indonesia, Dicky Irhamsyah mengungkapkan, pihaknya sudah mengembalikan uang tiket pesawat kepada para WNA Tiongkok tersebut.

"Pihak Garuda sendiri telah mengembalikan uang charter pesawat tersebut kepada mereka (WNA Tiongkok) melalui agen perjalanannya. Untuk kejelasannya bisa ditanyakan kepada pihak agen perjalannya," katanya.

4. Garuda Indonesia tidak mengetahui kepentingan WNA itu selama di Indonesia

Ilustrasi penerbangan. IDN Times/Candra Irawan
Ilustrasi penerbangan. IDN Times/Candra Irawan

Terkait perihal kepentingan para WNA  selama di Indonesia, Dicky enggan berkomentar banyak. Menurutnya perihal itu dapat dikonfirmasi langsung ke pihak agen 208 WNA Tiongkok tersebut.

"Apakah mereka wisatawan atau Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka yang punya data itu, dan terkait penolakan masuk itu adalah hak otoritas pemerintah Tiongkok karena mereka yang punya otoritasnya siapa saja yang boleh masuk ke negaranya," jelas Dicky.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Selama 5 Bulan 2.596 karyawan di PHK, Banten di Posisi Kedua Se-Indonesia

30 Jun 2026, 18:22 WIBNews