Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ini Protokol Kesehatan Kegiatan Kurban Iduladha di Masa Pandemik

Kota Tangerang
Ini Protokol Kesehatan Kegiatan Kurban Iduladha di Masa Pandemik
Ilustrasi menyembelih kambing. IDN Times/Daruwaskita
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times –Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan ibadah kurban umat Islam pada perayaan Iduladha dalam situasi pandemik COVID-19.

Melalui surat edaran tersebut masyarakat diimbau agar dalam melaksanakan ibadah kurban tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

  1. 1. Melalui surat edaran, DKP Kota Tangerang membuat protokol ibadah kurban di era new normal

    IDN Times/Daruwaskita
    IDN Times/Daruwaskita

    Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menjelaskan, pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan dan pemotongan hewan, perlu dilakukan dengan beberapa penyesuaian di era tatanan hidup baru atau new normal.

    Penyesuaian tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor 524/729-DKP/2020 itu diberikan kepada camat, lurah, panitia pemotongan hewan kurban se-Kota Tangerang untuk disampaikan secara luas ke masyarakat.

    “Surat edaran ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian pelaksanaan new normal dalam situasi pandemik dapat berjalan optimal dengan mempertimbangkan pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Abduh, Selasa (30/6).

  2. 2. Penjualan hewan diutamakan melalui daring

    IDN Times/Helmi Shemi
    IDN Times/Helmi Shemi

    Abduh mengatakan, dalam pelaksanaanya nanti penjualan hewan kurban harus memenuhi persyaratan; pertama jaga jarak fisik, kemudian penjualan dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi daring atau dikordinir oleh panitia seperti DKM dan lainnya.

    "Pengaturan tata cara penjualan meliputi pembatasan waktu, layout penjualan dengan memperhatikan lebar lorong penjualan, pembedaan pintu keluar dan masuk, alur pergerakan satu arah, jarak antar orang di dalam lokasi minimal satu meter dan fasilitas cuci tangan,” kata dia.

  3. 3. Penerapan kebersihan personal mutlak dilakukan

    Ilustrasi menyembelih kambing. IDN Times/Daruwaskita
    Ilustrasi menyembelih kambing. IDN Times/Daruwaskita

    Selanjutnya, lanjut Abduh, penerapan kebersihan personal, yakni penjual dan pembeli harus menggunakan masker selama di tempat penjualan. Khusus bagi penjual atau pekerja lapak harus menggunakan baju lengan panjang serta sarung tangan sekali pakai, saat pembersihan limbah ataupun kotoran hewan kurban.

    "Setiap orang yang keluar dan masuk dari tempat penjualan harus melakukan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70 persen," kata dia.

  4. 4. Ini prosedur yang dilakukan jika menyembelih hewan kurban di luar RPH

    IDN Times/Masdalena Napitupulu
    IDN Times/Masdalena Napitupulu

    Abduh menerangkan, terkait pelaksanaan pemotongan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) juga harus memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut: 

    1.  Jaga jarak fisik, seperti pemotongan dilakukan di tempat yang representatif.

    2.  Jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan harus dibatasi, pengaturan jarak minimal satu meter dan tidak saling berhadapan untuk petugas yang melakukan penulisan, pencacahan, serta pengemasan daging.

    3. Penerapan hygiene personal juga diterapkan dalam pemotongan hewan, diantaranya petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan harus dibedakan.

    4. Setiap orang yang bertugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) minimal menggunakan masker sejak dari perjalanan sampai lokasi. Petugas melakukan pembersihan tempat dan peralatan yang akan maupun telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran serta limbah hewan kurban.

    "Pembinaan dan pengawasan kegiatan kurban dilaksanakan oleh aparat kelurahan, kecamatan, berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan serta Babinsa dan Binamas setempat. Sedangkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More