Investigasi Kecurangan di Pilgub Banten, PDIP Terjunkan Yasonna Laoly

- PDIP bentuk tim khusus untuk investigasi pilkada Banten yang dipimpin oleh Yasonna H Laoly.
- DPP PDIP meyakini jagoan mereka, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dapat menang di Pilkada Banten dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Asep Rahmatullah membenarkan adanya kecurangan pada pilkada Banten dan fokus pada anomali pelaksanaan, bukan selisih suara.
Serang, IDN Times - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membentuk tim khusus guna melakukan investigasi terhadap dugaan anomali pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Banten. Tim ini dipimpin oleh Yasonna H Laoly.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu nantinya akan berfokus dalam melakukan advokasi hukum untuk menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, PDIP meyakini jika jagoan yang mereka usung, yakni calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dapat menang di Pilkada Banten.
1. PDIP mengklaim ada kecurangan peyalahgunaan wewenang dan netralitas aparat

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah membenarkan, pihaknya sendiri mencatat adanya kecurangan pada kontestasi lima tahunan itu, seperti penyalahgunaan wewenang, ketidaknetralan penyelenggara, bahkan aparat yang jadi instrumen negara.
“Betul, kemarin DPP telah membentuk tim untuk melakukan advokasi hukum terhadap anomali-anomali Pilkada Banten yang langsung di pimpin oleh Pak Laoly,” kata Asep, Selasa (3/12/2024).
2. PDIP tidak akan fokus ke anomali suara

Yasonna nantinya akan fokus dalam melakukan advokasi hukum. Sebab, PDIP meyakini, jagoan yang mereka usung--yakni calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi--dapat menang di Pilkada Banten.
Seperti yang diketahui sebelumnya, jagoan dari PDIP di Pilkada Banten ini tertinggal dari rival politiknya, yaitu pasangan Andra Soni-Dimyati yang diusung oleh Gerindra dan partai-partai Koalisi Indoneis Maju (KIM).
Berdasarkan hasil quick count, Airin-Ade hanya memperoleh 42,48 persen suara, sementara Andra-Dimyati memperoleh 57,52 persen suara.
Asep mengatakan, dalam advokasi hukum ini, pihaknya tidak berfokus dari selisih angka pada hasil quick count itu, melainkan terhadap proses pelaksanaannya. Pihaknya memandang jika masyarakat perlu mengetahui fakta dari anomali-anomali yang terjadi, dan hal itu tidak boleh dibenarkan.
“Pada tataran pelaksanaan yang ini patut kami curigai adanya penyalahgunaan wewenang, adanya ketidanetralan penyelenggara, aparat dan yang lain-lain. Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi pembelahan di masyarakat,” katanya.
3. Andra Soni siap menghadapi gugatan lawannya

Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur Banten Andra Soni mengaku siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan oleh tim Airin-Ade Sumardi. Sebab, kata dia, MK merupakan kanal yang disediakan oleh sistem demokrasi di Negara ini.
“Ini suatu yang biasa dalam proses demokrasi kita, kira serahkan kepada mekanisme,” katanya.
Disinggung soal tudingan kecurangan pilkada, Andra membantahnya. Ia menyebut bahw dalam proses pilkada lalu, pihaknya selalu taat terhadap aturan yang berlaku. Sebab, pihaknya memiliki slogan Banten Tidak Korupsi.
“Kami punya tim, kami sama melakukan upaya pemenangan. Dan tentu, kami juga sama-sama menaati, bagaimana aturan yang berlaku,” kata Andra.