Mau Tawuran di BIP Serang, 3 Siswa SMP Diciduk Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polres Serang Kota menangkap 3 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga berencana mau tawuran di lapangan Perumahan Banten Indah Permai (BIP) di area Kelurahan Unyur. Ketiganya berinisial berinisial AT, HPY, dan FFA.
Menurut informasi yang diperoleh dan dihimpun pada Jumat (21/1/2022) rencana tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah, yakni SMP 17, SMP 3, dan SMP Assaniyah Kota Serang.
Baca Juga: Tawuran Maut di Serang, 1 Pelajar Meninggal
1. Polisi sita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu buah BR yang terbuat dari besi holo.
Dari hasil pengecekan ponsel pelajar yang diamankan, dia dan bersama teman-temannya berencana akan melakukan tawuran kemarin, namun karena berhasil dibubarkan, mereka merencanakan tawuran kembali hari ini.
Sementara senjata tajam yang akan digunakan pelaku disimpan di luar sekolah dan di sekitar rumah para pelaku.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pembunuh Pelajar SMAN 31 Tangerang dalam Tawuran
2. Cari pelaku utama, polisi telusuri media sosial pelaku
Kapolres Serang Kota AKBP Marolis Hutapea meminta semua pihak, khususnya orangtua, menjaga anak-anak remaja agar tidak ada tawuran.
AKBP Marolis menjelaskan, Polres Serang Kota bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang, sekolah dan orangtua akan mendalami tawuran ini untuk mengungkap pelaku utama, dengan menggunakan alat bukti berupa handphone dan media sosial yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
"Kita sudah mapping dan telusuri, medsos yang mereka gunakan, juga mengantisipasi tempat kejadian kemaren di Unyur dan Jalan Bhayangkara, juga di depan sekolah adek-adek tersebut," katanya.
3. Berkaca dari kasus tawuran SMK
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Yayan Kosasih mengaku, dia sudah mengimbau pihak sekolah untuk lebih mengawasi siswa, setelah mendengar informasi ada tawuran SMA dan SMK per tanggal 18 Januari 2022.
"Dan ini malah kejadian ada di SMP. Ke depannya kami berupaya bekerja sama dengan orangtua karena ini bukan hanya tanggung jawab sekolah," kata dia.
Yayan menuturkan bahwa dia belum bisa memastikan pelaku akan diberi sanksi apa, pihaknya akan meminta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan terlebih dulu terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelajar yang Bacok Siswa Lain Saat Tawuran di Serang