Serang, IDN Times - Pemprov Banten mencopot SMD dari jabatannya sebagai Kepala UPT Samsat Malingping setelah tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan kantor baru senilai Rp4,6 miliar di Jalan Raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Kini SMD telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan ditahan sementara di Rutan Pandeglang.