Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Intinya sih...

  • Polisi menyita 28.434 liter Pertamax oplosan dari SPBU di Kota Serang
  • Dua orang tersangka telah ditetapkan, yakni manajer dan pengawas SPBU tersebut
  • Kedua tersangka membeli BBM ilegal dengan harga murah dan menjual ke konsumen dengan harga normal

Serang, IDN Times - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengungkap, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Ciceri Kota Serang mendapatkan  bahan bakar minyak atau BBM dari sumber ilegal.

"SPBU di Kota Serang membeli bahan bakar Pertamax itu, bukan di Pertamina atau bukan mengambil DO Pertamina," kata Bronto dalam jumpa pers di Mapolda Banten, Rabu (30/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di