Serang, IDN Times - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengungkap, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Ciceri Kota Serang mendapatkan bahan bakar minyak atau BBM dari sumber ilegal.
"SPBU di Kota Serang membeli bahan bakar Pertamax itu, bukan di Pertamina atau bukan mengambil DO Pertamina," kata Bronto dalam jumpa pers di Mapolda Banten, Rabu (30/4/2025).