Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai memindahkan kabel udara yang ada di tiang-tiang tepi jalan ke bawah tanah. Hal tersebut bertujuan untuk menata lingkungan dan merapikan kabel semrawut yang kerap mengganggu masyarakat dan pengguna jalan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, mengungkapkan bahwa pada 2026, sebanyak 10 ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi prioritas pengerjaan secara bertahap.
"Dari 10 ruas tersebut, progres paling signifikan terjadi di Ruas Jalan Syekh Nawawi, Kecamatan Cikupa, yang telah mencapai 85 persen dan kini memasuki tahap perapian," kata Iwan, Rabu (29/7/2026).
