Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapasitas Berlebih, Rutan Serang Pindahkan 53 Warga Binaan ke Lapas

Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas
Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas (Dok. Rutan Serang)
Intinya sih...
  • Rutan Serang pindahkan 53 WBP ke Lapas karena kapasitas hunian yang tak manusiawi
  • Tingkat hunian rutan melampaui batas hingga 150 persen, dengan satu kamar dihuni 50-60 orang
  • Pemindahan dilakukan secara ketat dengan dibantu polisi dan jaksa untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang kembali memindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah strategis mengatasi masalah kelebihan kapasitas hunian.

Sebanyak 53 WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Mereka digiring dan dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat dibantu aparat kepolisian dan kejaksaan.

1. Saat ini hunian di Rutan sesak dan tak manusiawi

Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas
Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas (Dok. Rutan Serang)

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengatakan, pemindahan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan manusiawi. Selain itu, pemindahan ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan penghuni antar UPT Pemasyarakatan di wilayah Serang.

"Dengan langkah ini, kami berharap situasi hunian di Rutan menjadi lebih kondusif dan pembinaan terhadap warga binaan bisa berjalan lebih optimal,” kata Rangga, Selasa (4/11/2025).

2. Tingkat hunian rutan melampaui batas hingga 150 persen

Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas
Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas (Dok. Rutan Serang)

Rangga menjelaskan, saat ini Rutan Serang menampung lebih dari 600 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 247 orang. Artinya, tingkat hunian telah melampaui 150 persen dari batas normal.

“Rata-rata satu kamar dihuni 50 hingga 60 orang. Kondisi ini tentu membuat mereka tidak nyaman. Karena itu, pemindahan ini kami lakukan agar warga binaan bisa sedikit lebih lega dan nyaman,” katanya.

3. Pemindahan dilakukan secara ketat dengan dibantu polisi dan jaksa

Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas
Pemindahan tahanan dari rutan ke lapas (Dok. Rutan Serang)

Kegiatan pemindahan berjalan aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Serang, dibantu aparat Polsek Serang dan Kejaksaan Negeri Serang.

"Proses serah terima dilakukan secara resmi antara pihak rutan dan lapas, disertai pemeriksaan administrasi serta pengecekan kesehatan bagi warga binaan yang dipindahkan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Dinkes Kota Tangerang Minta Warga Waspadai Campak yang Mewabah

04 Nov 2025, 19:03 WIBNews