Wali Kota Serang Rotasi Pegawai Secara Besar-besaran, 269 Dimutasi

- Budi meminta pejabat yang baru dilantik, bisa membantu untuk menggali sumber PAD
- Rotasi dilakukan untuk mengurangi kejenuhan pegawai dan sesuaikan kompetensi
- Sejumlah pegawai belum dilantik karena terkendala teknis persetujuan kementerian terkait
Serang, IDN Times – Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan rotasi besar-besaran terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Pelantikan sebanyak 269 pegawai digelar di Pasar Kepandean, Jumat (31/10/2025). 
Pegawai yang dilantik terdiri dari dari sebanyak 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.  Dalam arahannya, Budi menekankan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) rutin mengevaluasi kinerja pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik atau mengalami mutasi. 
"Kalau tidak bagus kerjanya, saya minta BKPSDM untuk evaluasi. Baik ada pelanggaran maupun tidak, sidak harus dilakukan sebagai shock therapy terhadap kinerja mereka,” katanya.
1. Budi meminta pejabat yang baru dilantik, bisa membantunya mencari sumber PAD

Budi menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong ASN agar lebih maksimal dalam pelayanan publik. “Supaya para aparatur sipil negara bisa lebih optimal dan maksimal dalam bekerja, termasuk dalam memaksimalkan pelayanan publik dan mencari PAD,” katanya. 
Ia juga meminta pejabat yang baru dilantik agar dapat membantu pimpinan daerah menggali sumber-sumber pendapatan baru bagi Kota Serang. “Mereka harus bisa bantu saya memutar otak mencari sumber dan potensi pendapatan baru,” katanya.
2. Rotasi itu untuk mengurangi kejenuhan dan sesuaikan kompetensi

Menurut Budi, rotasi dan mutasi dilakukan juga untuk mengurangi kejenuhan pegawai yang sudah lama menjabat di posisi tertentu serta menyesuaikan penempatan ASN dengan kompetensinya masing-masing. Langkah itu dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 
"Ketika menjabat di posisi yang baru, mudah-mudahan bisa menambah semangat mereka dengan tantangan baru ketika ada instruksi kepala daerah,” katanya. 
Budi menegaskan, ASN yang tidak maksimal dalam bekerja akan dievaluasi secara tegas. “Jika pekerjaannya tidak bagus berarti tidak menepati sumpahnya. ASN itu siap ditempatkan di mana pun, itu janji mereka,” katanya.
3. Sejumlah pegawai belum dilantik karena terkendala teknis

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan bahwa jumlah pegawai yang semula direncanakan untuk dilantik mencapai lebih dari 300 orang. Namun, sekitar kurang dari 50 pegawai belum bisa dilantik karena belum keluar persetujuan teknis dari kementerian terkait. 
“Awalnya yang harus dilantik 300 pegawai, tapi kurang dari 50 pegawai masih ada kendala pertek (persetujuan teknis). Salah satunya di Disdukcapil yang memerlukan persetujuan dari Menteri melalui Dirjen Dukcapil,” jelas Murni. 
Ia menambahkan, Pemkot Serang akan kembali melantik pegawai sisanya, setelah persetujuan teknis tersebut keluar. "Kami tinggal menunggu dari Dirjen Dukcapil, kalau sudah keluar pasti akan berdampak pada pegawai yang sudah kami ajukan,” katanya.

















