Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) ke Bank Banten.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tentang penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk cabang khusus Serang Sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten telah ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat (28/5/2021).
"Alhamdulillah (sudah resmi pindah ke Bank Banten," kata BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi.