Serang, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menempuh langkah hukum atas dugaan kelalaian PT Vopak Terminal Merak yang memicu gangguan kesehatan warga di sekitar kawasan industri tersebut. Tercatat sedikitnya 56 orang terdampak paparan dalam insiden itu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan peristiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum serius karena menimbulkan dampak kesehatan masyarakat.
“Karena ini kelalaian yang menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, dampaknya memang harus ada konsekuensi yang cukup,” kata Hanif saat mengunjungi pabrik petrokimia di Jalan Cilegon-Merak, Lingkungan Kalibiru, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Rabu (4/2/2026).
