Tangerang Selatan, IDN Times - Dugaan kasus suap proses perizinan Lapangan Loka Padel di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan sekaligus momentum evaluasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan izin fasilitas olahraga di kawasan Jalan Tandon Ciater, Serpong.
Diketahui, penyidik memeriksa empat orang yang seluruhnya berasal dari pihak pengelola Loka Padel, Rabu (1/4/2026), . Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dalam proses perizinan.
Dalam kasus ini, muncul dugaan sejumlah ASN dari Satpol PP Tangsel menerima uang agar lapangan yang belum mengantongi izin lengkap tetap bisa beroperasi.
