Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah pusat dan daerah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, pelaku berinisial YP (54) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, tim gabungan juga mendirikan posko layanan untuk penanganan korban. “Ada posko,” ujar Tri, Jumat (30/1/2026).
