Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus ISPA di Banten Naik 2,5 Kali Lipat Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Kepala dinas kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti (Dok. Khaerul Anwar)
  • Kasus ISPA di Banten mencapai 4.058 pada 7 September 2026, sekitar 2,5 kali lipat dari kondisi normal 1.000–1.500 kasus per hari, di tengah erupsi Anak Krakatau.
  • Dinas Kesehatan Banten mengingatkan abu vulkanik berisiko memicu gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan, sehingga langkah antisipasi perlu diperkuat.
  • Dindikbud Banten menerapkan PJJ bagi SMA, SMK, dan SKh pada 7–9 September 2026 untuk mengurangi aktivitas luar rumah dan paparan abu vulkanik; Dinkes mengusulkan perpanjangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times - Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Banten melonjak hingga sekitar dua setengah kali lipat di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau. Dinas Kesehatan Banten mencatat sebanyak 4.058 kasus ISPA pada 7 September 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding kondisi normal yang berada di kisaran 1.000 hingga 1.500 kasus per hari.

"Pada tanggal 7 direkam bahwa ada sekitar 4.058 kasus, artinya jika kita bandingkan terjadi kenaikan dua setengah kali lipat," kata Ati, Selasa (8/9/2026).

1. Dinkes Banten wanti-wanti kasus ISPA bisa kembali melonjak

Ilustrasi ISPA. IDN Times/ istimewa

Lonjakan kasus tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Banten. Terlebih, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkanik masih perlu diwaspadai.

Ati mengatakan paparan abu vulkanik dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan. "Karena itu, pemerintah perlu memperkuat langkah antisipasi untuk menekan potensi peningkatan kasus ISPA," katanya.

2. Dinkes sarankan PJJ diperpanjang

Penampakan Gunung Anak Krakatau, Jumat (15/12/2023). (IDN Times/Istimewa).

Salah satu kebijakan yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar. "Saya selaku kepala dinas memberikan masukan bagaimana apakah PJJ sesuai dengan arahan kebijakan Pak Gubernur tetap dilaksanakan, diperpanjang," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah mengalihkan pembelajaran jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi PJJ selama tiga hari.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dan sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah Banten.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan.

3. Kebijakan diambil untuk mengurangi aktivitas di luar rumah

Pengamatan aktivitas Gunung Anak Krakatau di kantor Pusdalops BPBD Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin tersebut, PJJ diberlakukan pada 7 hingga 9 September 2026.

"Seluruh Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, SKH Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah selama 3 (tiga) hari," demikian isi surat edaran tersebut.

Kebijakan PJJ diambil untuk mengurangi aktivitas pelajar di luar rumah sekaligus meminimalkan risiko paparan abu vulkanik selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.

Curated For You

Editorial Team

Related Article