Serang, IDN Times - Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Banten melonjak hingga sekitar dua setengah kali lipat di tengah erupsi Gunung Anak Krakatau. Dinas Kesehatan Banten mencatat sebanyak 4.058 kasus ISPA pada 7 September 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding kondisi normal yang berada di kisaran 1.000 hingga 1.500 kasus per hari.
"Pada tanggal 7 direkam bahwa ada sekitar 4.058 kasus, artinya jika kita bandingkan terjadi kenaikan dua setengah kali lipat," kata Ati, Selasa (8/9/2026).
Kasus ISPA di Banten Naik 2,5 Kali Lipat Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau

1. Dinkes Banten wanti-wanti kasus ISPA bisa kembali melonjak
Lonjakan kasus tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Banten. Terlebih, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan potensi sebaran abu vulkanik masih perlu diwaspadai.
Ati mengatakan paparan abu vulkanik dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan. "Karena itu, pemerintah perlu memperkuat langkah antisipasi untuk menekan potensi peningkatan kasus ISPA," katanya.
2. Dinkes sarankan PJJ diperpanjang
Salah satu kebijakan yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar. "Saya selaku kepala dinas memberikan masukan bagaimana apakah PJJ sesuai dengan arahan kebijakan Pak Gubernur tetap dilaksanakan, diperpanjang," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah mengalihkan pembelajaran jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi PJJ selama tiga hari.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dan sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah Banten.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan.
3. Kebijakan diambil untuk mengurangi aktivitas di luar rumah
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin tersebut, PJJ diberlakukan pada 7 hingga 9 September 2026.
"Seluruh Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, SKH Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah selama 3 (tiga) hari," demikian isi surat edaran tersebut.
Kebijakan PJJ diambil untuk mengurangi aktivitas pelajar di luar rumah sekaligus meminimalkan risiko paparan abu vulkanik selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.
Curated For You
- Dapur SPPG Banten Kembalikan Bahan MBG ke Supplier Selama PJJ08 Sep 2026, 13:40 WIB
- Abu Anak Krakatau Ancam Kesehatan, Faskes di Banten Siaga 24 Jam07 Sep 2026, 11:08 WIB