Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dialami seorang ibu hamil berinisial TM, 23 tahun, yang dilakukan suaminya Budyanto Djauhari berakhir damai.
Meski begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel memastikan kasus yang sempat menyita perhatian publik lantaran korban babak belur dan ramai di media sosial tetap berjalan kasus hukumnya.
"Sudah ada perdamaian antara terdakwa dengan istri," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel, Herdian Malda Ksastria, Kamis (14/9/2023).