Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Intinya sih...

  • Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan dugaan korupsi di DLH kepada proses hukum yang berlaku.
  • Benyamin meminta pegawai DLH untuk tabah dan menjalani proses hukum dengan sabar sesuai prosedur yang berlaku.
  • Penyidik Kejati Banten menetapkan Direktur PT EPP dalam kasus dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel 2024.

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku, menyerahkan seluruh persoalan dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada proses hukum yang berlaku.

"Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada staf di pemerintah kota ini untuk mematuhi aturan memedomani aturan. Jangan nabrak aturan karena kalau nabrak aturan kita yang ditabrak sama aturan," kata Benyamin, Selasa (15/4/2025).

Editorial Team