Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa dugaan pungli di sekolah dan pemecatan Rumini, guru honorer, yang mengungkap kasus tersebut.
Kepada IDN Times, Kamis (4/7), kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyebut, pihaknya akan segera memeriksa kasus Rumini.
"Kami memang akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, kasus pemecatan Rumini dan punglinya sendiri," kata Teguh.