Serang, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial LBN (36) di Kota Serang ditangkap Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten. LBN kedapatan membawa delapan paket narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, LBN merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Pandeglang. Dia ditangkap pada 14 Januari 2022 di pinggir jalan tepatnya di persimpangan lampu merah Warung Pojok, Kecamatan Serang, Kota Serang.