Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekerasan Anak di Banten Tahun 2025 Capai 1.254 Kasus

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Kasus kekerasan anak di Banten mencapai 1.254 pada tahun 2025
  • Banten menempati peringkat ke-8 tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia
  • Data menunjukkan perlindungan anak di Banten belum optimal, meski TPPK di sekolah sudah terbentuk
  • Predikat Provinsi Layak Anak harus dievaluasi serius karena kasus kekerasan meningkat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data penanganan kasus dalam Data Nasional SIMFONI PPA 2020–2025, grafik jumlah kasus di Banten terus menunjukkan tren peningkatan.

Pada 2020 tercatat 472 kasus, meningkat menjadi 829 kasus pada 2021, lalu melonjak ke 1.131 kasus pada 2022. Meski sempat turun pada 2023 menjadi 1.026 kasus, angka tersebut kembali naik menjadi 1.114 kasus pada 2024 dan mencapai 1.254 kasus pada 2025.

1. Kasus kekerasan anak, Banten menempati posisi ke 8 tertinggi se-Indonesia

Jp
Ketua Komnas PA Banten Hendry Gunawan (Dok. Khaerul Anwar)

Pada tahun 2025 ini, Kota Tangerang Selatan mencatat jumlah tertinggi dengan 293 kasus, disusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masing-masing 254 kasus. Sementara itu, Kota Serang mencatat 62 kasus, terendah di antara delapan kabupaten kota di Banten.

"Secara nasional, Banten menempati peringkat ke-8 tertinggi dari 38 provinsi di Indonesia per 15 Desember 2025," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, Selasa (16/12/2025).

2. Data ini menunjukan perlindungan anak di Banten tak optimal

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Hendry menilai data pada grafik dan tabel tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan anak di Banten belum berjalan optimal. Padahal, kata dia, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) telah di bentuk di satuan pendidikan. Dari total 15.131 satuan pendidikan, sebanyak 13.823 satuan atau 93,53 persen telah memiliki TPPK.

“Kalau kita lihat datanya, kasus terus naik dari tahun ke tahun, sementara TPPK di sekolah hampir 100 persen sudah terbentuk. Ini artinya persoalannya bukan lagi pada struktur, tetapi pada implementasi,” kata Hendry.

3. Predikat KLA harus segera dievaluasi serius

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Tingginya angka kekerasan meski Banten menyandang predikat Provinsi Layak Anak menjadi ironi yang harus segera dievaluasi secara serius. Ia menegaskan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus tercermin dalam kondisi riil anak-anak di lapangan.

“Gambar peta KLA menunjukkan Banten sudah Provila, tapi grafik SIMFONI PPA justru memperlihatkan kasus kekerasan meningkat. TPPK harus benar-benar bekerja, bukan hanya ada di laporan,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Soal Pengelolaan Sampah, Tangsel Lirik Kota Serang

16 Des 2025, 17:29 WIBNews