Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam surat itu, pemerintah pusat meminta penamaan Banten International Stadium (BIS) diubah, sesuai kaidah bahasa Indonesia.
"Kita sudah terima dan sudah ditanggapi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto, Senin (29/8/2022).