Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam surat itu, pemerintah pusat meminta penamaan Banten International Stadium (BIS) diubah, sesuai kaidah bahasa Indonesia.

"Kita sudah terima dan sudah ditanggapi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto, Senin (29/8/2022).

1. Nama diubah dan disesuaikan dengan bahasa Indonesia

Dok. Istimewa/Kusma

Rogianto menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan perubahan nama ke Kemendikbud Ristek atas balasan surat teguran tersebut. Nama Banten International Stadium (BIS) sementara diubah menjadi Stadion Internasional Banten.

"Nama BIS sekarang diindonesiakan," tuturnya.

2. Pemprov akan gelar sayembara untuk penamaan stadion, menunggu arahan Pj Gubernur Banten

Editorial Team

Tonton lebih seru di